Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI 3





IT Forensik

IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.

Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.

Tujuan dari forensik komputer adalah untuk melakukan  penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencari tahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu.
 

Peneliti forensik biasanya mengikuti suatu standar prosedur: 

Setelah fisik mengisolasi komputertersebut untuk memastikan tidak dapat sengaja terkontaminasi, peneliti membuat salinan digitaldari hard drive. Setelah hard drive asli telah disalin, itu tersimpan dalam sebuah fasilitaspenyimpanan yang aman atau lainnya aman untuk mempertahankan kondisi aslinya. Semuainvestigasi dilakukan pada salinan digital.

Peneliti menggunakan berbagai teknik dan aplikasi forensik kepemilikan untuk memeriksa copyhard drive, mencari folder tersembunyi dan ruang disk dialokasikan untuk salinan dihapus, terenkripsi, atau file rusak. Setiap bukti yang ditemukan di salinan digital secara seksama didokumentasikan dalam sebuah ”laporan temuan” dan diverifikasi dengan aslinya dalam persiapan untuk proses hukum yang melibatkan penemuan, deposisi, atau litigasi sebenarnya.

Cyber forensik dapat juga didefinisikan sebagai proses penggalian informasi dan data dari media penyimpanan komputer dan menjamin akurasi dan reliabilitas. Tantangan tentu saja adalah untuk dapat menemukan data ini, pengumpulan itu, melestarikan, dan menyajikannya dengan cara yang dapat diterima dalam pengadilan hukum.

Selain itu, cyber thieves, tidak jujur dan bahkan jujur karyawan menyembunyikan, menghapus, menyamarkan, mengenkripsi dan menghancurkan bukti-bukti dari media penyimpanan menggunakan berbagai freeware, shareware dan komersial program utilitas yang tersedia.

Sebuah ketergantungan global terhadap teknologi dikombinasikan dengan memperluas kehadiran Internet sebagai sumber daya kunci dan strategis mengharuskan bahwa aset perusahaan terjaga dengan baik dilindungi dan dijaga.

Ketika aset tersebut diserang, atau disalahgunakan, infosecurity profesional harus mampu mengumpulkan bukti elektronik menyalahgunakan dan memanfaatkan bukti bahwa untuk membawa ke pengadilan mereka yang menyalahgunakan teknologi.

Anonimitas yang disediakan oleh Internet, dan kemampuan untuk elemen kriminal masyarakat, untuk menggunakan teknologi informasi sebagai alat untuk wacana sosial dan keuangan, mengamanatkan bahwa orang-orang profesional dibebankan dengan tanggung jawab untuk melindungi sumber daya infrastruktur kritis, memiliki alat untuk melakukannya.

Pengetahuan Yang Dibutuhkan IT Forensik

Dalam pengetahuan IT forensik terdapat berbagai bidang ilmu yang terdiri dari Jaringan Komputer (Computer Networks), Keamanan Komputer, Komputer Forensik, Kriptografi, dll. Dan dalam melakukan suatu penyelidikan, IT forensik mempunyai Pengetahuan umum atau Metodologi umum mengenai proses pemeriksaan, yaitu : 

  • Menemukan file yang dicurigai didalam komputer termasuk file yang ter-enkripsi, dilindungi dengan password, disembunyikan atau dihapus. Penyidik harus menyalin semua file yang ada dalam komputer. Dari salinan itulah penyidik dapat mencari barangbukti yang diperlukan, karena file asli harus tetap dalam kondisi yang ada sebelumnya.
  • Melakukan recovery dari data atau file yang telah dihapus sebanyak mungkin, karena dari sinilah barang bukti dapat ditemukan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunakan aplikasi recovery. Membuka file atau data yang dilindungi dengan password atau terenkripsi, dengan mengunakan aplikasi enkripsi dan password reset.
  • Menganalisis area khusus dalam hardisk yang didesain untuk tidak dapat diakses secara normal. Sehingga dapat digunakan sebagai area untuk menyimpan file yang berhubungan dengan kasus. Mencatat setiap langkah dalam setiap proses penyidikan.

Contoh Kasus

Dalam kehidupan sehari-hari komputer lebih digunakan untuk mendukung pekerjaan manusia, tapi disisi lain komputer merupakan suatu sarana dan objek dari suatu tindak kriminal. Sebagai sarana tindak kejahatan, komputer dapat digunakan untuk mencuci uang oleh para tikus berdasi / koruptor. Memanipulasi data penjualan dan keuangan oleh petugas pajak yang tidak bertanggung jawab, selain itu sebagai sarana komunikasi oleh para teroris dan lain-lain.

Sedangkan fungsinya sebagai objek, komputer biasanya digunkan sebagai objek sasaran serangan, pencurian data, dan perusakan data oleh para hacker ataupun cracker. Oleh karena itu penyalah gunaan teknologi seperti ini yang membuat para penguna komputer merasa tidak nyaman dalam mengunakan komputer. Tindakan ini merupakan salah satu tindak kriminal yang bisa disebut dengan cyber crime, sehingga banyak negara yang telah meratifikasi komputer forensik / IT Forensik sebagai bukti legal yang diterima oleh hukum.

Sumber :
http://softskill-ug.blogspot.com/2012/04/pengertian-it-forensik.html
http://habib1010.wordpress.com/2013/06/20/etika-dan-profesionalisme-tsi-it-forensik/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar